Jadwal dan Tempat Pelaksanaan UKG Online 2013

Pelaksanaan UKG Online direncanakan :

Perbaikan Data dan TUK 16 – 22 Mei 2013
Uji coba Sistem di seluruh TUK Tahap 2 23-24 Mei 2013
Evaluasi hasil uji coba dan Perbaikan Sistem 25-29 Mei 2013
PELAKSANAAN UKG ONLINE 3-15 Juni 2013

JADWAL UKG MANUAL 2013

Pengambilan Master Soal dan LJK 28-29 Mei 2013
Penggandaan Soal 30 Mei – 2 Juni 2013
Distribusi Soal 10-11 Juni 2013
Pelaksanaan UKG MANUAL 12 Juni 2013
Pengiriman LJK 13-15 Juni 2013

Untuk itu ada baiknya Peserta ujian UKG online mengetahui Jadwal dan tempat pelaksanaan Ujian. Hasil pencarian adalah berupa biodata pendidik yang dilengkapi keterangan tentang UK 2013 di bagian atas, terdiri:

1. Tempat uji kompetensi
2. Waktu pelaksanaan
3. Gelombang
4. Nomor peserta UK 2013

Berikut Cara melihat jadwal dan tempat pelaksanaan UKG Online 2013

1. Masuk ke web Informasi sertifikasi guru di http://sergur.kemdiknas.go.id/ kemudian klik Daftar guru belum bersertifikat pendidik dan klik tombol pencarian

image006

2. Isi NUPTK dan klik tombol pencarian

image004

3. Jika NUPTK benar, maka akan tampil seperti pada gambar di bawah. Yang saya beri tanda dengan kotak merah adalah Status Verifikasi Data dan Jadwal dan Tempat Melaksanakan Uji Kompetensi Guru.

image002

Bagi teman-teman yang mengkuti UKG, saya doakan selalu sehat,sukses,dimudahkan dan dirahmati Allah Swt. Amin

PGRI Anggap Dapodik Rugikan Penghasilan Guru

JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pembayaran tunjangan guru tidak didasarkan pada pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pasalnya, rekapitulasi Dapodik yang dilakukan secara online oleh pemerintah menimbulkan keresahan baru di kalangan guru.

Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo, menilai Dapodik tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sayangnya, Dapodik tetap saja dijadikan sebagai dasar untuk pembayaran tunjangan profesi guru……..

(more…)

Pencairan TPP Guru Kembali Seret

WRTGSTDSJAKARTA – Harapan pemerintah mencairkan tunjangan profesi pendidik (TPP) tepat waktu untuk periode 2013 ternyata meleset. Sejatinya TPP triwulan I 2013 sudah dicairkan dari pemerintah pusat ke pemkab atau pemkot. Namun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mencatat masih banyak guru yang belum menerimanya.

Seretnya pencairan TPP menjadi salah satu materi pembahasan audiensi ratusan anggota PGRI bersama Mendikbud Mohammad Nuh, Selasa (30/4). Sejak menjabat menteri pada 2009 silam, baru kali ini Nuh bersedia meladeni permintaan audiensi induk organisasi guru terbesar di Indonesia itu……

(more…)

Kisi Kisi Uji Kompetensi (UK)Tahun 2013

Berikut adalah Kisi-kisi UK tahun 2013 yang kami boyong dari Web Informasi Sertifikasi Guru.

image002

Untuk Mulai mendownloadnya langsung saja Klik disini

Catatan :
Selama proses sertifikasi guru, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

Juknis Pembayaran TPP Guru Tahun 2013

images[[
Pada tahun anggaran 2013, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat.

Penerbitan SKTP dilakukan dengan 2 (dua) cara:

a. secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik sehingga dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi DKI Jakarta tidak perlu melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi.

b. secara manual yaitu Dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi. Setelah data
dinyatakan valid, Direktorat P2TK terkait menerbitkan SKTP.

Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negeri sipil daerah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan.

Petunjuk teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat pusat maupun daerah serta pihak terkait lainnya.

Lebih jelasnya download juknis pembayaran tunjangan profesi guru 2013 dibawah ini !

juknis pembayaran tunjangan profesi guru 2013

Sertifikasi Guru 2013

Tahap penetapan calon peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2013 dimulai dengan Uji Kompetensi Awal (UKA). Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mengikuti uji kompetensi yang berlokasi masing-masing kabupaten/kota. UKA 2013 dijadwalkan Februari dan sertifikasi guru dimulai April 2013 melalui tiga pola. Berikut rencana jadwal tahapan sertifikasi guru 2013 sebagaimana Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013:

Januari 2013, Verifikasi data pada Format Verifikasi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Dalam format ini sudah berisi data guru yang diperlukan untuk proses sertifikasi guru berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Format tersebut diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya……..

(more…)

Hasil Verifikasi Calon Sertifikasi 2013 Kemenag Jatim

Berikut adalah hasil verifikasi Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2013 dari hasil Pendataan PTK dengan menggunakan Formulir Digital, dimana data ini merupakan data yang diisi secara mandiri oleh guru yang bersangkutan sehingga kebenaran dan kesalahan melekat pada guru itu sendiri dan jika terbukti melakukan pemalsuan data dapat dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah penjelasan hasil verifikasi pendaftaran calon peserta sertifikasi:

Tidak Layak – Belum Lulus S1 (Thn Lulus > 2012) : ybs sedang menempuh S1 dan belum lulus
Tidak Layak – Non S1 Usia < 50 Thn & Masa Kerja < 20 Thn : ybs Belum lulus S1 dgn usia dan masa kerja belum memenuhi syarat
Tidak Layak – TMT Awal Guru Tetap dengan Tanggal Lahir Tdk Rasional : Usia 30 Desember 2005 : ybs kurang memenuhi masa kerja
Tidak Layak – Usia > 60 Tahun pada 1 Januari 2014 : ybs akan berusia 60 tahun pada 1/1/2014
Tidak Layak (Lulus Sertifikasi) : ybs sudah lulus sertifikasi
Tidak Layak (Manipulasi NUPTK) : ybs memalsukan NUPTK (silakan cek lewat internet) dan dikenakan sanksi
Tidak Layak (Sedang Sertifikasi (Proses PLPG)): ybs pernah menjadi peserta sertifikasi pada tahun 2012
Layak : ybs dapat diusulkan ke Direktorat Pendidikan Madrasah untuk ditetapkan sebagai daftar urut sementara calon peserta sertifikasi

Sampai dimuatnya data hasil verifikasi ini, masih terdapat 3 Kab/Kota yang belum mengirimkan Pendataan PTK dengan Formulir Digital yaitu Kab. Jombang, Kab. Situbondo, dan Kota Malang.

Berikut adalah link hasil verifikasi Pendaftaran CalonPeserta Sertifikasi 2013 dari hasil Pendataan PTK dengan menggunakan Formulir Digital:

Mapel Agama – Non PNS
Mapel Agama – PNS
Mapel Umum – Non PNS
Mapel Umum – PNS

Mekanisme Perbaikan Data:

Masing-masing guru yang akan melakukan perbaikan data agar mendownload aplikasi Formulir Digital terbaru disini dengan mengikuti petunjuk pengisian download disini
(jangan mengkopi paste dari temannya karena rentan terhadap virus dan kerusakan aplikasi Formulir Digital)

Guru yang melakukan perbaikan data agar melihat nomor verifikasi pada web ini pada hasil verifikasi pendataan PTK untuk pendaftaran sertifikasi 2013 dengan melihat kolom No, kemudian memasukkan nomor tesebut pada formulir digital pada Bagian VIII. Data Lainnya Nomor 6

Formulir Digital yang sudah dilengkapi dan diperbaiki agar melampirkan :

Perbaikan tanggal lahir, ybs harus dapat menunjukkan akta kelahiran.
Perbaikan NUPTK, ybs harus dapat menunjukkan print out NUPT dari internet bukan print out aplikasi SIM NUPTK offline (NUPTK harus benar karena jika sudah lulus sertifikasi dan NRG tidak terbit karena NUPTK tidak valid dapat dituntut sesuai dengan PP 74 Tahun 2008 pasal 63 sehingga sertifikasi bisa dicabut dan mengembalikan ke negara)
Perbaikan TMT Awal Sbg Guru Tetap,ybs harus dapat menunjukkan SK asli atau foto copy SK yang sah.
Perbaikan Tahun Lulus S1/D4, ybs harus dapat menunjukkan ijazah asli atau foto copy sah ijazah.
Perbaikan Mapel yang akan disertifkasi, agar memperhatikan mapel yang disertifkasi sesuai jenjang MI, MTs, atau MA

Formulir Digital yang sudah lengkap dengan berkas perbaikan selanjutnya dikirim ke Mapenda Kab./Kota melalaui koordinator masing-masing wilayah dan selanjutnya Mapenda kab./Kota mengirim Ke Kanwil.
Guru-guru yang ingin melakukan perbaikan data langsung ke Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak dilayani.
Proses perbaikan data dari kab./kota diterima paling lambat di Kanwil tanggal 22 Januari 2013 (lebih dari tanggal tersebut aplikasi pendataan sudah kami tutup), sehingga guru-guru yang yang ingin melakukan perbaikan data agar mengirim ke Mapenda Kab./Kota jauh-jauh hari sebelum tanggal tersebut.

Sumber : Mapenda Jatim

2013, Tunjangan Profesi Langsung ke Guru

JAKARTA,- Mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima guru……

(more…)

Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Prov. Jawa Timur Tahun 2013

depag
Pendataan calon peserta sertifikasi guru RA/Madrasah dalam jabatan tahun 2013 di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah dibuka, Calon Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Mapenda Kab./Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Bagi guru yang belum terdaftar dalam sisa longlist 2012 administrasi yang harus dilampirkan kepada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota adalah sbb:

File Formulir Digital Pendataan PTK yang sudah terisi lengkap (dikoordinir sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Digital dan Mekanisme Pendataan PTK di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2012) dengan mata pelajaran sertifikasi diambil dari mata pelajaran utama yang diampu;

Formulir A.1 yang telah diisi secara benar, lengkap, akurat, dan jelas sesuai Pedoman;

Copy Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru PNS pertama kali dan SK Pengangkatan sebagai guru PNS terakhir (bagi PNS);

Copy Surat Keputusan (SK) sebagai Guru Tetap Pertama kali dan SK sebagai Guru Tetap Terakhir (bagi Non-PNS);

Copy SK sebagai Guru Tetap Non-PNS dan SK sebagai PNS (bagi guru PNS
yang sudah memiliki pengalaman menjadi guru sebelum diangkat sebagai
PNS);

Print out NUPTK resmi (Kankemenag wajib melakukan verifikasi tentang keabsahan NUPTK agar guru yang curang dapat terverifikasi dengan benar);

Surat penugasan mengajar;

Copy ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;

2. Bagi guru yang terdaftar dalam sisa longlist 2012 dan ada data yang perlu direvisi maka administrasi yang harus dilampirkan kepada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota adalah sbb:

File Formulir Digital Pendataan PTK yang sudah terisi lengkap (dikoordinir sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Digital dan Mekanisme Pendataan PTK di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2012) dengan mata pelajaran sertifikasi diambil dari mata pelajaran utama yang diampu;;

Formulir A.2 yang telah diisi secara benar, lengkap, akurat, dan jelas sesuai Pedoman

Dokumen pendukung kebutuhan revisi. Misalnya, sebelumnya Ahmad tercatat sebagai guru di MTs. Al-Bayan, Bogor sekarang pindah menjadi guru di MA Al Qalam, Tangerang Selatan, maka dokumen yang disertakan Ahmad cukup foto copy Surat Keputusan sebagai guru tetap di tempat yang baru.

3. Bagi guru yang terdaftar dalam sisa longlist 2012 dan datanya tetap maka administrasi yang harus dilampirkan kepada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota berupa File Formulir Digital Pendataan PTK yang sudah terisi lengkap (dikoordinir sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Digital dan Mekanisme Pendataan PTK di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2012) dengan mata pelajaran sertifikasi diambil dari mata pelajaran utama yang diampu;

4. Waktu pendaftaran dan penyerahan administrasi ke Kantor Kementerian Agama Kab./Kota dilaksanakan sesuai dengan kabijakan masing-masing Kantor Kementerian Agama Kab./Kota dengan memperhatikan jadwal pengiriman data ke Kanwil Kamenterian Agama Prov. Jawa Timur;

Berikut adalah link download tentang Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2013

Formulir Digital Pendataan PTK
Petunjuk Pengisian Formulir Digital dan Mekanisme Pendataan PTK di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2012
Pedoman Pengisian Formulir A.1 dan A.2
Formulir Pemutakhiran A.1
Formulir Pemutakhiran A.2

Download Buku Pedoman Sertifikasi Guru 2013

Berikut adalah buku pedoman sertifikasi guru dalam jabatan (sergu 2013).
Buku tersebut terperinci :

Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta
Buku 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru
Buku 3 Pedoman Penyusunan Portofolio
Buku 4 Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
Buku 5 Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi

Langsung saja untuk mengunduhnya, Silahkan Klik File di bawah ini !

Buku Pedoman Sertifikasi Guru 2013

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 36 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: