Menteri Anies Keluarkan Peraturan Kurikulum 2013

071524_741412_anies_rasyid_baswedan_dlm_ricJakarta, — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.

Peraturan menteri ini ditetapkan pada 11 Desember 2014 dan mulai berlaku efektif sejak 12 Desember 2014 sesuai dengan yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Anies berpendapat Permendikbud ini akan lebih menguatkan keputusan yang tertuang pada surat edaran Mendikbud untuk para kepala sekolah tertanggal 5 Desember 2014.
Baca lebih lanjut

Menteri Anies: Kunci Sukses Pendidikan Bukan di Kurikulum

18fd44ba-839d-4d8d-bcdf-4f05ecfd772a_169Jakarta, — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan kunci kesuksesan pendidikan bukan terletak pada kurikulum, melainkan pada gurunya. Ini yang jadi alasan Anies merevisi Kurikulum 2013 dan menerapkan kembali Kurikulum 2006.

Maka dari itu kami tetap gunakan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Buku dipersiapkan, sekolah disiapkan, lalu secara bertahap kami lakukan perbaikan,” kata Anies saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).
Baca lebih lanjut

Anies Tegaskan Kurikulum 2013 Hanya untuk Sekolah Percontohan

f28b9e91-9629-492b-8c2b-e0bd9e5ee73f_169Jakarta,– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan sekolah yang memaksakan diri menggunakan Kurikulum 2013 tidak akan mendapat dukungan pemerintah. Selama ini yang diperkenankan menggunakan Kurikulum 2013 hanya 6.221 sekolah percontohan yang sudah lebih dari tiga semester menggunakannya.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 yang belum lama ini diterbitkan. “Kalau sekolah di luar itu mau tetap pakai kurikulum 2013, dari mana dukungannya?” kata Anies saat diwawancarai di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).
Baca lebih lanjut

Menteri Anies: Kurikulum Boleh Beda, Ujian Tetap Sama

3b508912-7337-4613-9903-41bcd5324ce5_169Jakarta, — Sudah nyaris dua pekan sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan merevisi pelaksanaan Kurikulum 2013.

Ratusan ribu sekolah di Indonesia terpaksa menghentikan pengajaran mereka menggunakan Kurikulum 2013 dan mesti kembali mengandalkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.

Anies juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum 2013 ke dinas pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca lebih lanjut