Cara verval PTK

Langsung saja siapkan scan file pdf dokumen 1-7 (KTP dll.),

usahakan file tdk melebihi 2Mb. Baiknya 500kb-2mb

Berikut langkahnya :
1. Buka / klik Link : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id login sso user dan pass dapodik
2. Klik tabulasi “verval Dokumen”
3. Klik verval arsip
4. Klik nama PTK
5. Klik upload dokumen (kiri atas)
6. Klik dan search dokumen 1-7 yang sudah disiapkan filenya (pdf)
7. Tunggu sampai selesai proses upload
8. Klik Upload dokumen (bagian bawah)
9. selesai

14046114_10202091209077167_4214056559647202491_n

NB :

Cara ini juga bisa tanpa scan (verval PTK) :
1. Ambil camera, foto semua berkas, perhatikan kecerahan dan kejelasan Gambar.
2. Copy kedua atau lebih file foto (jpeg) ke word 2010, wajib t erpasang adobe reader X / diatasnya,
3. Save as pdf. Periksa besar file, kalau melebihi 2mb, save as ulang checlist “dokument atau web doc”.

Sumber : Bapak Sabir Patampanua

Tinggalkan komentar