Panduan Pengisian Aplikasi Pengolah Nilai UN SD 2012 Kemendikbud

Pada tahun pelajaran 2011-2012 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Aplikasi untuk mengolah nilai Ujian Nasional.

Hal ini dilakukan dalam rangka mempermudah pengiriman data yang dapat dilakukan melalui aplikasi/software, sehingga pihak sekolah khususnya guru kelas 6 dapat dengan mudah untuk mengkalkulasi nilai peserta didik.

Dalam Aplikasi ini data yang diminta dari peserta didik yaitu dengan memasukan nilai Raport dari Semester 7, 8, 9, 10, dan 11 ke dalam aplikasi.

Bila sudah mendapatkan melalui Dinas Pendidikan atau UPTD Kecamatan masing-masing, ini sama jenis aplikasinya tinggal menjalankan saja.

A. Petunjuk Umum.
Aplikasi ini dipergunakan untuk menginput/memasukkan Nilai Raport semester dan nilai ujian Sekolah untuk jenjang SD/MI untuk Mata Pelajaran yang diuji nasionalkan.
Sebelum melakukan kegiatan menginput/memasukkan Nilai Raport semester dan nilai ujian Sekolah maka sekolah wajib mengisi dan menyelesaikan terlebih dahulu

BLANKO DAPODIK
Hasil entri nilai ini (dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy dalam file DBF ) dan Blanko Dapodik (dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy dalam File Exel) akan dikirim oleh sekolah ke Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang, Kemendikbud melalui Kabupaten dan Provinsi masing-masing…..

Oleh karena pentingnya hal tersebut, berikut ini harus dipahami secara benar karakter dari program entri ini sehingga pada saat dipergunakan tidak ada yang merasa dirugikan terutama siswa.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
1 Format Isian Nilai Sekolah harus diisi dengan cermat sesuai data yang dimiliki sekolah
2 Nilai yang dientri adalah nilai raport yang sudah final, yaitu nilai yang sudah ditulis dalam buku raport dan buku Induk untuk Mapel Bhs. Indonesia,Matematika dan IPA dari sem 7, sem 8, sem 9, sem 10 dan semester 11 dan belum dibobot dengan 40%
3 Nilai Ujian Sekolah yang di entri yaitu nilai murni/belum dibobot dengan 60% merupakan nilai hasil rata-rata antara teori dan praktik, teori saja dan atau nilai praktik saja
4 Nilai yang dientrikan adalah rentang angka dari 0,00 sampai dengan 10,00. Jika nilai dalam skala 100, maka dibagi 10 dahulu untuk dijadikan skala 10
5 Nilai yang dientrikan boleh menggunakan tanda ‘.’ (titik) atau ‘,’ (koma) dalam desimal.
6 Isian nilai BERDASARKAN NOMOR PESERTA UN harus mengacu pada DNT
dan Kartu Ujian yang sudah dibagikan kepada siswa.
7 Peng-entrian Nilai ke software dilakukan oleh Sekolah.
8 Isi cetakan nilai adalah tanggung jawab Kepala Sekolah.
9 Jika terjadi perbedaan antara isi nilai antara file dan cetakan, maka yang berlaku adalah isian nilai pada hasil cetakan yang sudah ditandatangani dan distempel sekolah.

Untuk lebih jelasnya, Berikut kami berikan petunjuk penggunaannya untuk mempermudah dalam menggunakannya.

Klik dibawah ini !!

Panduan Pengisian Aplikasi Pengolah Nilai UN SD 2012 Kemendikbud

Satu Tanggapan

  1. Ass..kami dari sd n 02 bermani ulu..kab.rejang lebong data pengisian raport dan nilai us kemarin sudah di kirim melalui kaset cuma kami belum memasukan nilai us matapel agama..gimana pak min..ada pengaruhnya gak buat kelulusan anak..trus bisa di susul gk nilai agamanya dan ada gk num ya bsa di hubungi buat koordinasi msalah ini..

Tinggalkan komentar