Sehubungan dengan pencetakan sertifikat Pendidik bagi Guru yang lulus Sertifikasi Guru Tahun 2012, masih ada 131 sertifikat pendidik yang belum dapat dicetak karena biodata dan foto rusak atau tidak ada.
Oleh karena itu dimohon yang bersangkutan dapat menyerahkan :
a.Biodata
b.Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
ke sekretariat Sertifikasi guru (Ruang USBLTI) secepatnya (dapat secara kolektif). Sertifikat pendidik belum dapat diserahkan ke Diknas Kabupaten/Kota jika sertifikat belum tuntas dicetak.
Silahkan klik dibawah ini !
Daftar nama yang harus melengkapi biodata dan foto
1.Kemenag
2.Kemendiknas (Kab. Jember)
Sumber : http://rayon116unej.wordpress.com/
Filed under: Rayon 116 Unej Jember, Sertifikasi Guru, Sertifikasi Guru 2012 |
Tinggalkan komentar