Ujian ulang PLPG 2012

Ujian ulang diperuntukkan bagi peserta sertifikasi yang belum mencapai batas nilai kelulusan.Ujian ulang pada hakikatnya sama dengan uji kompetensi yaitu meliputi ujian tulis dan/atau ujian praktik.

Apabila peserta ujian ulang praktik untuk mata pelajaran tertentu jumlahnya sedikit, maka dapat digabungkan dengan peserta dari mata pelajaran yang serumpun.Setiap peserta yang tidak lulus uji kompetensi, diberi kesempatan 2 (dua) kali ujian ulang.

Peserta yang tidak lulus ujian ulang kedua dikembalikan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan.

Ujian ulang diselesaikan pada tahun berjalan dengan menggunakan soal uji kompetensi terstandar yang dikembangkan oleh KSG. Pelaksanaan ujian ulang mengikuti rambu-rambu pelaksanaan ujian PLPG seperti dibawah ini

Rambu-rambu pelaksanaan ujian PLPG 2012

Baca berita terkait :

Uji Kompetensi pada akhir PLPG 2012
Alur sertifikasi bagi guru dalam Jabatan tahun 2012
RPP dan Silabus PLPG untuk Guru Kelas SD

5 Tanggapan

  1. mhon informaasi kelulusan atau daftar peserta ujian ulang plpg 2012 UNJ rayon 9.mksh/…

  2. mohon daftar peserta ujian ulang periode 2 rayon 116 unej dtampilkan

  3. Pengumuman hasil Ujian Ulang 2 Rayon 139 IKIP PGRI Smg kok belum ada, ya ? Daerah lain sudah…

Tinggalkan komentar