Desak BKN Keluarkan Kebijakan Baru soal Syarat Absensi Honorer K2

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Forum Honorer Indonesia (Sekjen FHI) Eko Imam Suryanto mendesak pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuat kebijakan baru terkait syarat pemberkasan, khususnya mengenai daftar absensi.

Dijelaskan Eko, untuk mendapatkan daftar absensi selama bekerja selama bertahun-tahun, tidak lah gampang.

Masalah-masalah teknis di lapangan, kata Eko, menghambat para tenaga honorer K2 untuk menyiapkan daftar absensi seperti yang disyaratkan untuk pemberkasan.

Eko sendiri mengalami masalah tersebut. “Saya juga mengalami, sulit untuk mendapatkan daftar absensi karena sekolah tempat saya mengajar, sudah sangat sering kebanjiran. Data absensi banyak yang hilang. Ini juga dikeluhkan teman-teman saya di sejumlah daerah,” ujar Eko, yang mengajar di sebuah SMP di Medan, kepada JPNN, Rabu (26/3).

Sementara, pihak Dinas Pendidikan sendiri juga ngotor, bahwa daftar absensi itu harus dilengkapi. Dalih pihak Dinas Pendidikan, lantaran itu sudah ketentuan dari BKN.

Karena itu, Eko berharap BKN membuat kebijakan baru untuk mengatasi persoalan ini. “BKN bisa mengeluarkan kebijakan, cukup daftar absensi yang tidak lengkap itu diganti dengan Surat Pernyataan di atas materai oleh Kepala Sekolah bahwa memang kami ini rutin mengajar di sekolah itu,” kata Eko.

Sebelumnya Eko mengatakan, untuk urusan absensi ini, banyak sekolah yang kurang tertib administrasinya sehingga berkas daftar hadir sudah tidak ada.

“Bisa dibayangkan daftar hadir harian yang 15 tahun lalu, apa iya masih disimpan.Apalagi ada beberapa sekolah yang mungkin terkena bencana alam, terjadi kebakaran ,pindah lokasi dan lain sebagainya pasti daftar hadir para guru sudah musnah,” ujar Eko.

Untuk urusan absensi ini, dianggap rumit. Ambil contoh daftar hadir seorang guru yang mulai mengajar 20 tahun lalu. Satu tahun dirata-rata 360 hari kali 20 tahun.

“Sebegitulah nanti berkas yang harus disusun. Misalnya satu hari satu lembar daftar absensi. Betapa tebal dan tingginya berkas satu orang. Belum lagi sanggupkah para kepala sekolah/kadis memparaf kebenarannya?” ujarnya.

Dia berharap pemerintah, dalam hal ini BKN, bisa bijak menyikapi persoalan ini. Pasalnya, masalah absensi ini bisa memunculkan persoalan baru, yakni mendorong honorer K2 yang asli, terpaksa bertindak nakal dengan memalsukan daftar absensi. (sam/jpnn)

Tinggalkan komentar